Langsung ke konten utama

Postingan

Etika dan Profesionalisme TSI (2)

1.    Motif-motif yang mendasari penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi sehingga menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu : Biasanya penyalahgunaan teknologi informasi ini dilakukan dengan motif untuk mendapatkan informasi penting yang dimiliki oleh pihak atau organisasi tertentu, ancaman – ancaman tersebut antara lain: ·          Interruption Merupakan ancaman terhadap availability, yaitu data dan informasi yang berada dalam system computer dirusak atau dibuang, sehingga menjadi tidak ada dan tidak berguna. ·          Interception Merupakan ancaman terhadap secrecy, yaitu orang yang tidak berhak namun berhasil mendapatkan akses informasi dari dalam system computer. ·          Modification Merupakan ancaman terhadap integritas, yaitu orang yang tidak berhak yang tidak hanya berhasil mendapatkan akses informasi dari dalam system computer, tetapi juga dapat melakukan perubahan terhadap informasi. ·          Fabrication Merupakan ancaman terhadap int
Postingan terbaru

Etika dan Profesionalisme TSI (1)

1.        Jelakan factor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelanggaran etika dalam teknologi sistem informasi! Jawab : faktor-faktor penyebab terjadinya terjadinya pelanggaran kode etik profesi pada dunia teknologi informasi di antaranya : ·          Tidak berjalannya control dan pengawasan dri masyarakat ·          Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri. ·          Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya ·          Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya ·          maraknya pengguna layanan teknologi yang tidak mengetahui batasan-batasan dalam menggunakannua sehingga tidak melanggar kode etik yang telah d