Langsung ke konten utama

Tawuran antar pelajar





Seperti yang sudah kita ketahui  fenomena tauran antar pelajar akhir-akhir ini semakin marak terjadi di Indonesia, meskipun selama ini pemerintah, lenbaga pendidikan dan juga masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal tersebut, tapi  kejadian ini tetap saja terjadi.

Pada zaman saat ini, tauran bagi para pelajar sudah bisa dikatakan menjadi trend, kebanggaan, tradisi atau bahkan sudah membudaya. Hal ini perlu adanya suatu tindakan yang jelas dari pihak-pihak yang berwenang seperti keluarga, lembaga pendidikan dan konstitusi pemerintah.

Menurut hukum perkelahian antar pelajar merupakan suatu tindakan yang dapat mengusik rasa keamanan dalam masyarakat. Berdasarkan pasal 358 KUHP yang menyatakan barang siapa yang melakukan perkelahian atau penyerangan yang berakibat ada korban yang luka berat maka sanksi yang diberikan yaitu pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan dan apabila ada yang meninggal dunia maka sanksinya yaitu pidana penjara selama4tahun.

Sejak tahun 1970-an tauran sudah menimbulkan sejumlah kematian yang sia-sia. Pemicu utamanya adalah ketidakadilan, kegagalan penegakan hukum, dan tidak kalah tragisnya adalah kegagalan sistem pendidikan nasional."
apabila hukum dan keadilan tidak dapat ditegakkan secara tegas, adil, dan benar tawuran akan terus terjadi.

Hal ini tentunya merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan. Generasi yang diharapkan mampu membawa perubahan bangsa ini ke arah yang lebih baik ternyata jauh dari harapan. Kondisi ini juga dapat membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa. Lickona (1992) menyebutkan beberapa tanda dari perilaku manusia yang menunjukkan arah kehancuran suatu bangsa antara lain meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, pengaruh kelompok sebaya terhadap tindakan kekerasan, dan semakin kaburnya pedoman moral. maka bisa dipastikan masa depan bagsa ini akan semakin suram. Maka dari itu perlu adanya tindakan nyata yang harus segera dilakukan untuk mencegah tauran antar pelajar.

Dampak dari kenakalan remaja ini sendiri dibagi dalam dua aspek yaitu:
1. Aspek fisik : tawuran dapat menyebabkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada fasilitas umum seperti bus dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.
2. Apek mental : tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menj adi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidika n di Indonesia..

Faktor-faktor yang mempengaruhi perkelahian antar pelajar yaitu :
1. Faktor dalam diri pelajar itu sendiri misalnya kurangnya kemampuan dalam menyesuaikan diri
2. Faktor keluarga misalnya keadaan keluarga yang tidak harmonis
3. Faktor lingkungan yang tidak kondusif
4. Faktor lingkungan sekolah misalnya kurangnya pengawasan guru .


Memang dalam hal ini, generasi muda yang merupakan cikal-bakal generasi bangsa tentunya perlu pengarahan, bimbingan dan tindakan yang bersifat meluruskan dan tidak menyebabkan adanya perlawanan. Sehingga generasi pelajar bisa menjadi penerus bangsa yang memiliki moralitas tinggi, berintelektual dan berkecerdasan.

Cara mencegah dan Mengatasi terjadinya tauran antar pelajar
1. Lingkungan keluarga dapat melakukan pencegahan terjadinya tawuran, dengan cara:
a.  Mengasuh anak dengan baik.
- Penuh kasih sayang
- Penanaman disiplin yang baik
- Ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- Mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- Mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu
b.  Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat:
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
c.  Meluangkan waktu untuk kebersamaan
Orang tua menjadi contoh yang baik dengan tidak menunjukan perilaku agresif, seperti: memukul, menghina dan mencemooh.
d.  Memperkuat kehidupan beragama
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
e.  Melakukan pembatasan dalam menonton adegan film yang terdapat tindakan kekerasannya dan melakukan pemilahan permainan video game yang cocok dengan usianya.
f. Orang tua menciptakan suasana demokratis dalam keluarga, sehingga anak memiliki keterampilan social yang baik. Karena kegagalan remaja dalam menguasai keterampilan sosial akan menyebabkan ia sulit meyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sehingga timbul rasa rendah diri, dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku normatif (misalnya, asosial ataupun anti-sosial).Bahkan lebih ekstrem biasa menyebabkan terjadinya gangguan jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan, dsb.
2. Sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi pencegahan tawuran, diantaranya:
a.  Menyelenggarakan kurikulum Pendidikan yang baik adalah yang bisa mengembangkan secara seimbang tiga potensi, yaitu berpikir, berestetika, dan berkeyakinan kepada Tuhan.
b.  Pendirian suatu sekolah baru perlu dipersyaratkan adanya ruang untuk kegiatan olahraga, karena tempat tersebut perlu untuk penyaluran agresivitas remaja.
c.  Sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus. Ada baiknya diadakan pertandingan atau acara kesenian bersama di antara sekolah-sekolah yang secara “tradisional bermusuhan” itu.
Kesemuanya memerlukan pengawasan dan langkah nyata peran dunia pendidikan dan orangtua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam

Suku Anak Dalam Jambi (Jambi) Suku Anak Dalam Jambi Suku Anak Dalam di provinsi Jambi memiliki sebutan nama untuk mereka yaitu Kubu, suku Anak Dalam dan anak Rimba. Untuk sebutan kubu bagi suku Anak Dalam memiliki arti yang negatif. Kubu memiliki arti menjijikan, kotor dan bodoh. Panggilan kubu bagi suku anak dalam pertama kali terdapat di tulisan-tulisan pejabat kolonial. Sebutan suku Anak Dalam merupakan sebutan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Sosial. Manusia Suku Dalam Jambi Arti suku Anak Dalam memiliki arti orang yang bermukim di pedalaman dan terbelakang. Sebutan yang ketiga adalah Anak Rimba merupakan sebutan yang lahir dari suku Anak Dalam sendiri. Arti Anak Rimba adalah orang yang hidup dan mengembangkan kebudayaan tidak terlepas dari hutan, tempat tinggal mereka.  Istilah orang Rimba dipublikasikan oleh seorang peneliti Muntholib Soetomo melalui disertasinya berjudul “Orang Rimbo: Kajian Struktural Fungsional masyarakat terasing

Perbedaan Grafika Komputer dan Pengolahan Citra

Grafika komputer adalah salah satu ilmu komputer yang berkaitan dengan pembuatan dan manipulasi gambar (visual) secara digital. Bentuk sederhana dari grafika komputer adalah grafika komputer 2D yang kemudian berkembang menjadi grafika komputer 3D, pemrosesan citra (image processing), dan pengenalan pola (pattern recognition). Sedangkan citra adalah gambar yang diperoleh dengan alat pengambilan gambar (seperti : mata manusia, sensor satelit, scanner, kamera, dll). Perbedaan antara grafika komputer dengan pengolahan citra adalah pada grafika komputer dilakukan proses untuk menghasilkan suatu gambar yang di buat dengan cara tertentu dengan menggunakan komputer dari awal pembuatannya. Bentuk sederhana dari grafika komputer adalah grafika komputer 2D kemudian berkembang menjadi grafika komputer 3D, pemrosesan citra /  image processing  dan pengenalan pola /  pattern recognition , contoh : animasi komputer, game komputer , membuat citra realistik untuk seni, foto, dll). Sedangkan pengol

Sintaks dan Semantik

Pengertian dari sintaks dan semantik Sintaks mendefinisikan suatu bentuk program yang benar dari suatu bahasa. Semantik mendefinisikan arti dari program yang benar secara sintaks dari bahasan tersebut. Sebagai contoh adalah deklarasi dalam bahasa Cberikut ini: Int vector[10]; Semantik akan menentukan bahwa deklarasi di atas menyebabkan ruang sebanyak 10 elemen integer diberikan kepada variable bernama  vektor. Elemen-elemen array akan ditunjukan dengan indeks I, dari 0 sampai 9. Elemen pertamana array vektor adalah vektor [0]. Contoh yang lain adalah deklarasi berikut ini:  If (a > b) max = a else max = b; Deklarasi di atas bermakna bahwa ekspresi a > b harus dievaluasi, dan tergantung dari nilai ini, satu dari dari dua statemen dibelakangnya akan dieksekusi. Perhatikan bahwa aturan sintaks memberikan bentuk pada statemen tersebut dimana dengan tepat meletakkan tanda “;” sehingga aturan semanantik dapat mangartikan dengan benar. Sebenarnya, tidak semua p