A. Pengertian Sistem Ekonomi
Yang dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk
mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang
dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka
mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan
tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen,
pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi,
distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan
yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat
diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan
apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for
whom).
B. Macam-macam Sistem Ekonomi Di
Dunia
Ada berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling
berbeda satu sama lain. Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda
tersebt dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut
adalah sebagai berikut:
·
Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam
kegiatan ekonomi.
·
Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
·
Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor
produksi.
·
Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai macam
sistem ekonomi, diantaranya:
1) Sistem Ekonomi
Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di
mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi
masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional:
·
Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
·
Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
·
Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga
kurang dinamis.
·
Teknologi produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal:
·
Menimbulkan rasa kekeluargaan dan
kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·
Pertukaran secara barter dilandasi rasa
kejujuran daripada mencari keuntungan.
Keburukan sistem ekonomi tradisional:
·
Pola pikir masyarakat secara umum yang masih
statis.
·
Hasil produksi terbatas sebab hanya
menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
2) Sistem Ekonomi
Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana
pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan
kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap
kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut
sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara
Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
·
Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi,
dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
·
Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui,
sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
·
Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Kebaikan sistem ekonomi terpusat
·
Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan
pengawasan dan pengendalian.
·
Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
seluruh kegiatan ekonomi.
·
Kemakmuran masyarakat merata.
·
Perencanaan pembangunan lebih cepat
direalisasikan.
Keburukan sistem ekonomi terpusat
·
Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat
sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
·
Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya
pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
·
Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih
dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
·
Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa
yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
3) Sistem Ekonomi
Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang
menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan
tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana
pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam
istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan
Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal:
·
Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat
untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
·
Diakuinya kebebasan memiliki barang modal
(barang kapital).
·
Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi
semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan sistem ekonomi liberal
·
Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan
usaha.
·
Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi
kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
·
Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau
kebutuhan masyarakat.
·
Pengakuan hak milik oleh negara mendorong
semangat usaha masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi liberal
·
Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu
penindasan pihak yang lemah.
·
Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat.
·
Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari
mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum
dikesampingkan.
4) Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana
di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha
dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur
tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh
dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
·
Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·
Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar
adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
·
Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya
tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
·
Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah
lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
·
Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
·
Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
Keburukan sistem ekonomi campuran
·
Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan
dengan swasta.
·
Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan
pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
C. SISTEM EKONOMI INDONESIA
Setelah kita mengetahui macam-macam system ekonomi di dunia
sekarang pertanyaannya adalah apa nama system ekonomi Indonesia? Siapa pencetusnya?
Sistem eonomi yang dianut indoseia saat ini ialah system ekonomi
pancasila, Latar Belakang Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem
ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat
Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain
berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi
yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan
Sejarah sistem ekonomi Pancasila
Sistem ekonimi pancasila lahir dalam jantung bangsa lewat
Pancasila dan UUD-45 beserta tafsirannya. Karena itu, sistem ekonomi Pancasila
bersumber langsung dari Pancasila sila kelima; Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia dan amanat pasal 27 [2], 33-34 UUD-45. Sila kelima ini
menjelaskan bahwa semua orientasi berbangsa dan bernegara—politik ekonomi,
hukum, sosial dan budaya—adalah dijiwai semangat keadilan menyeluruh dan
diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Khusus dalam hal ekonomi diperjelas lagi dalam pasal 27 [2]
berbunyi; tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan. Pasal 33 berbunyi; [1] Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. [2] Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasasi oleh
negara. [3] Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam bab penjelasan dari pasal 33 bab kesejahteraan sosial
lebih jauh dinyatakan bahwa, demokrasi ekonomi adalah produksi yang dikerjakan
oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas usaha
kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi.
Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang.
Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau
tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang yang berkuasa dan rakyat banyak
akan ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang
banyak yang boleh di tangan orang seorang. Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat, sebab itu harus
dikuasasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sedang Pasal 34 berbunyi; Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh
negara. Dengan landasan konsepsional tersebut maka sistem ekonomi Pancasila
berada pada tiga level sekaligus; ontologis, epistemologis dan aksiologis.
Keberadaan sistem Ekonomi Pancasila sudah ada dengan Pancasila sebagai landasan
idealnya dan UUD-45 sebagai landasan konstitusionalnya. Keduanya lebih lanjut
dijabarkan dalam Tap MPR/S [GBHN], UU dan Peraturan Pemerintah. GBHN sendiri
merupakan arah dan kebijakan negara dalam penyelenggraaan pembangunan, termasuk
pembangunan ekonomi. GBHN juga merupakan hasil perencanaan nasional yang
disusun oleh pemerintah dan dibahas serta disahkan dalam sidang umum MPR. Pada
level Tap MPR tentang GBHN dapat kita lacak dari ketetapan No. XXIII/MPRS/1966.
CIRI – CIRI EKONOMI PANCASILA
1.
Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah
negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan
bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.
Peran negara adalah penting namun tidak dominan,
dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak
mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun
sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup
beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.
Masyarakat adalah bagian yang penting di mana
kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi
oleh anggota masyarakat.
4.
Modal atau pun buruh tidak mendominasi
perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Tokoh Pencetus system ekonomi panacasila ialah Prof Dr
Mubyarto, ia adalah Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, ini
meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta, Selasa 24 Mei 2005
pukul 13.49. Pakar ekonomi kerakyatan
kelahiran Yogyakarta, 3 September 1938, itu meninggalkan seorang istri, Sri
Hartati, empat anak dan enam cucu.
Prof Dr Mubyarto yang akrab dipanggil Muby itu sempat
dirawat secara intensif selama empat hari karena menderita paru-paru basah dan
serangan jantung ringan. Jenazah disemayamkan di rumah duka Perumahan Dosen
UGM, Sawitsari C-10 Condongcatur, Depok, Sleman.
Untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari civitas
academica UGM, jenazah disemayamkan lebih dulu di Balairung UGM Rabu 25 Mei
2005 pukul 11.00. Kemudian dikebumikan di Makam Keluarga UGM di Sawitsari,
sekitar pukul 13.00.
Berbagai kalangan datang melayat ke rumah duka di Kompleks
Sawit Sari C-10. Di antaranya mantan Dirjen Dikti dan Dubes Unesco Prof Dr
Bambang Suhendro dan mantan Rektor UNS Prof Dr Kunto Wibisono. Juga mantan
Ketua MPR RI Amien Rais.
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang tengah berada di Yogyakarta
membuka Rakerda Partai Golkar juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka
bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X,
Surya Paloh, dan Prof Dr Muladi.
D. DASAR HUKUM
(LANDASANYA)
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat
1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya
kemakmuran rakyat.
4.
Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain ter cantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945,
demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita
sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN
mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan
ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif
diuraikan dalam poin-poin berikut:
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara
dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
4.
Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara
digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
6.
Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
dan penghidupan yang layak.
7.
Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga
negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
9.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara
oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem
perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Sistem Free Fight Liberalism, yang menumbuhkan
eksploitasi manusia dan bangsa lain.
2.
Sistem Etatisme, negara sangat dominan serta
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
E. FAKTOR - FAKTOR YANG MENENTUKAN
PERMINTAAN TERHADAP SUATU BARANG
1. Tingkat harga barang.
Apabila harga naik, maka permintaan
pun menurun dan apabila harga turun, maka permintaanya pun akan bertambah.
2. Tingkat pendapatan
Jumlah permintaan konsumen akan
bertanbah jika pendapatannya tinggi, dan sebaliknya.
3. Selera individu.
Selera konsumen terhadap cocok atau
tidaknya barang/jasa, juga mempengaruhi permintaan. Apabila barang/jasa tsb
sesuai selera konsumen, maka permintaan terhadap barang pun akan bertambah,
juga sebaliknya.
4. Prakiraan masa yang akan datang
Konsumen akan menambah
permintaannya terhadap suatu barang jika prakiraan harga2 barang dimasa yang
akan datang naik. hal itu bertujuan untuk menghemat pengeluaran konsumen saat
barang naik.
5. Harga barang pengganti
Apabila ada barang penganti yang
harganya lebih murah dari barang pokok, maka konsumen akan berpindah pada
barang penganti tsb. dan permintaan terhadap barang pokok pun akan menurun.
JABAWAN SOAL:
5. C. Sistem ekonomi
campuran.
6. A. Perusahaan
memakukan penelitian pasar.
7. B. Permintaan
menurun.
8. B. Menggeser kurva
permintaan ke kiri.
9. C. Harga rokok
naik, bergerak disepanjang kurva permintaan.
Sumber :
http://ameliacut.blogspot.com/2011/03/sistem-ekonomi-pancasila.html
http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2011/12/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila.html
http://cicikekonomi.wordpress.com/2009/06/23/tokoh-ekonomi/
http://www.ekonomikontekstual.com/2013/09/macam-macam-sistem-ekonomi-yang-diterapkan-didunia.html
Komentar
Posting Komentar