Langsung ke konten utama

Etika dan Profesionalisme TSI (2)



1.   Motif-motif yang mendasari penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi sehingga menyebabkan seseorang atau pihak lain terganggu :

Biasanya penyalahgunaan teknologi informasi ini dilakukan dengan motif untuk mendapatkan informasi penting yang dimiliki oleh pihak atau organisasi tertentu, ancaman – ancaman tersebut antara lain:
·         Interruption Merupakan ancaman terhadap availability, yaitu data dan informasi yang berada dalam system computer dirusak atau dibuang, sehingga menjadi tidak ada dan tidak berguna.
·         Interception Merupakan ancaman terhadap secrecy, yaitu orang yang tidak berhak namun berhasil mendapatkan akses informasi dari dalam system computer.
·         Modification Merupakan ancaman terhadap integritas, yaitu orang yang tidak berhak yang tidak hanya berhasil mendapatkan akses informasi dari dalam system computer, tetapi juga dapat melakukan perubahan terhadap informasi.
·         Fabrication Merupakan ancaman terhadap integritas , yaitu orang yang tidak berhak yang meniru atau memalsukan suatu objek ke dalam system.

2.   Tindakan yang harus dilakukan untuk mengatasi gangguan akibat penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi :

Untuk pencegahan dari level atas yaitu adanya peran serta pemerintah dalam upaya mengontrol perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencegah penyalahgunaan yang mungkin terjadi di masyarakat. Selain itu aturan – aturan tentang teknologi informasi juga tertuang dalam Undang – Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronika). Dalam hal ini kita sebagai pengguna ikut mengontrol dalam penegakan hukum terkait dengan masalah penyalahgunaan TIK. Selain itu untuk contoh pengamanan terhadap data suatu organisasi atau pihak yang mempunyai data yang penting, biasanya sudah mengantisipasinya dengan sistem yang sesuai seperti meng-enkripsi data yang disimpan sehingga data tidak mudah dibaca oleh pencuri.

3.   Salah satu contoh kasus yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan penyalahgunaan etika dalam teknologi sistem informasi :

Kasus yang sempat booming dan sempat dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan kasusnya sudah diproses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat Suku Anak Dalam

Suku Anak Dalam Jambi (Jambi) Suku Anak Dalam Jambi Suku Anak Dalam di provinsi Jambi memiliki sebutan nama untuk mereka yaitu Kubu, suku Anak Dalam dan anak Rimba. Untuk sebutan kubu bagi suku Anak Dalam memiliki arti yang negatif. Kubu memiliki arti menjijikan, kotor dan bodoh. Panggilan kubu bagi suku anak dalam pertama kali terdapat di tulisan-tulisan pejabat kolonial. Sebutan suku Anak Dalam merupakan sebutan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Sosial. Manusia Suku Dalam Jambi Arti suku Anak Dalam memiliki arti orang yang bermukim di pedalaman dan terbelakang. Sebutan yang ketiga adalah Anak Rimba merupakan sebutan yang lahir dari suku Anak Dalam sendiri. Arti Anak Rimba adalah orang yang hidup dan mengembangkan kebudayaan tidak terlepas dari hutan, tempat tinggal mereka.  Istilah orang Rimba dipublikasikan oleh seorang peneliti Muntholib Soetomo melalui disertasinya berjudul “Orang Rimbo: Kajian Struktural Fungsional masyarakat terasing

Perbedaan Grafika Komputer dan Pengolahan Citra

Grafika komputer adalah salah satu ilmu komputer yang berkaitan dengan pembuatan dan manipulasi gambar (visual) secara digital. Bentuk sederhana dari grafika komputer adalah grafika komputer 2D yang kemudian berkembang menjadi grafika komputer 3D, pemrosesan citra (image processing), dan pengenalan pola (pattern recognition). Sedangkan citra adalah gambar yang diperoleh dengan alat pengambilan gambar (seperti : mata manusia, sensor satelit, scanner, kamera, dll). Perbedaan antara grafika komputer dengan pengolahan citra adalah pada grafika komputer dilakukan proses untuk menghasilkan suatu gambar yang di buat dengan cara tertentu dengan menggunakan komputer dari awal pembuatannya. Bentuk sederhana dari grafika komputer adalah grafika komputer 2D kemudian berkembang menjadi grafika komputer 3D, pemrosesan citra /  image processing  dan pengenalan pola /  pattern recognition , contoh : animasi komputer, game komputer , membuat citra realistik untuk seni, foto, dll). Sedangkan pengol

Sintaks dan Semantik

Pengertian dari sintaks dan semantik Sintaks mendefinisikan suatu bentuk program yang benar dari suatu bahasa. Semantik mendefinisikan arti dari program yang benar secara sintaks dari bahasan tersebut. Sebagai contoh adalah deklarasi dalam bahasa Cberikut ini: Int vector[10]; Semantik akan menentukan bahwa deklarasi di atas menyebabkan ruang sebanyak 10 elemen integer diberikan kepada variable bernama  vektor. Elemen-elemen array akan ditunjukan dengan indeks I, dari 0 sampai 9. Elemen pertamana array vektor adalah vektor [0]. Contoh yang lain adalah deklarasi berikut ini:  If (a > b) max = a else max = b; Deklarasi di atas bermakna bahwa ekspresi a > b harus dievaluasi, dan tergantung dari nilai ini, satu dari dari dua statemen dibelakangnya akan dieksekusi. Perhatikan bahwa aturan sintaks memberikan bentuk pada statemen tersebut dimana dengan tepat meletakkan tanda “;” sehingga aturan semanantik dapat mangartikan dengan benar. Sebenarnya, tidak semua p