Seperti
yang sudah kita ketahui fenomena tauran
antar pelajar akhir-akhir ini semakin marak terjadi di Indonesia, meskipun
selama ini pemerintah, lenbaga pendidikan dan juga masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah
hal tersebut, tapi kejadian ini tetap saja terjadi.
Pada zaman
saat ini, tauran bagi para pelajar sudah bisa dikatakan menjadi trend,
kebanggaan, tradisi atau bahkan sudah membudaya. Hal ini perlu adanya suatu
tindakan yang jelas dari pihak-pihak yang berwenang seperti keluarga, lembaga
pendidikan dan konstitusi pemerintah.
Menurut
hukum perkelahian antar pelajar merupakan suatu tindakan yang dapat mengusik
rasa keamanan dalam masyarakat. Berdasarkan pasal 358 KUHP yang menyatakan
barang siapa yang melakukan perkelahian atau penyerangan yang berakibat ada
korban yang luka berat maka sanksi yang diberikan yaitu pidana penjara selama 2
tahun 8 bulan dan apabila ada yang meninggal dunia maka sanksinya yaitu pidana
penjara selama4tahun.
Sejak
tahun 1970-an tauran sudah menimbulkan sejumlah kematian yang sia-sia. Pemicu
utamanya adalah ketidakadilan, kegagalan penegakan hukum, dan tidak kalah
tragisnya adalah kegagalan sistem pendidikan nasional."
apabila
hukum dan keadilan tidak dapat ditegakkan secara tegas, adil, dan benar tawuran
akan terus terjadi.
Hal
ini tentunya merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan. Generasi yang
diharapkan mampu membawa perubahan bangsa ini ke arah yang lebih baik ternyata
jauh dari harapan. Kondisi ini juga dapat membawa dampak buruk bagi masa depan
bangsa. Lickona (1992) menyebutkan beberapa tanda dari perilaku manusia yang
menunjukkan arah kehancuran suatu bangsa antara lain meningkatnya kekerasan di
kalangan remaja, pengaruh kelompok sebaya terhadap tindakan kekerasan, dan semakin
kaburnya pedoman moral. maka bisa
dipastikan masa depan bagsa ini akan semakin suram. Maka dari itu perlu adanya
tindakan nyata yang harus segera dilakukan untuk mencegah tauran antar pelajar.
Dampak dari kenakalan remaja ini
sendiri dibagi dalam dua aspek yaitu:
1. Aspek fisik : tawuran dapat menyebabkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada fasilitas umum seperti bus dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.
2. Apek mental : tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menj adi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidika n di Indonesia..
1. Aspek fisik : tawuran dapat menyebabkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada fasilitas umum seperti bus dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu.
2. Apek mental : tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menj adi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidika n di Indonesia..
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkelahian antar pelajar yaitu :
1. Faktor dalam diri pelajar itu sendiri misalnya kurangnya kemampuan dalam menyesuaikan diri
1. Faktor dalam diri pelajar itu sendiri misalnya kurangnya kemampuan dalam menyesuaikan diri
2. Faktor
keluarga misalnya keadaan keluarga yang tidak harmonis
3. Faktor
lingkungan yang tidak kondusif
4. Faktor
lingkungan sekolah misalnya kurangnya pengawasan guru .
Memang dalam
hal ini, generasi muda yang merupakan cikal-bakal generasi bangsa tentunya
perlu pengarahan, bimbingan dan tindakan yang bersifat meluruskan dan tidak
menyebabkan adanya perlawanan. Sehingga generasi pelajar bisa menjadi penerus
bangsa yang memiliki moralitas tinggi, berintelektual dan berkecerdasan.
Cara
mencegah dan Mengatasi terjadinya tauran antar pelajar
1. Lingkungan keluarga dapat melakukan pencegahan
terjadinya tawuran, dengan cara:
a. Mengasuh anak dengan baik.
- Penuh kasih sayang
- Penanaman disiplin yang baik
- Ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- Mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- Mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu
- Penanaman disiplin yang baik
- Ajarkan membedakan yang baik dan buruk
- Mengembangkan kemandirian, memberi kebebasan bertanggung jawab
- Mengembangkan harga diri anak, menghargai jika berbuat baik atau mencapai prestasi tertentu
b. Ciptakan suasana yang hangat dan bersahabat:
Hal ini membuat anak rindu untuk pulang ke rumah.
c. Meluangkan waktu untuk kebersamaan
Orang tua menjadi contoh yang baik dengan tidak menunjukan perilaku agresif, seperti: memukul, menghina dan mencemooh.
Orang tua menjadi contoh yang baik dengan tidak menunjukan perilaku agresif, seperti: memukul, menghina dan mencemooh.
d. Memperkuat kehidupan beragama
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari.
e. Melakukan pembatasan dalam menonton adegan
film yang terdapat tindakan kekerasannya dan melakukan pemilahan permainan
video game yang cocok dengan usianya.
f. Orang tua menciptakan suasana demokratis dalam
keluarga, sehingga anak memiliki keterampilan social yang baik. Karena kegagalan
remaja dalam menguasai keterampilan sosial akan menyebabkan ia sulit
meyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Sehingga timbul rasa rendah diri,
dikucilkan dari pergaulan, cenderung berperilaku normatif (misalnya, asosial
ataupun anti-sosial).Bahkan lebih ekstrem biasa menyebabkan terjadinya gangguan
jiwa, kenakalan remaja, tindakan kriminal, tindakan kekerasan, dsb.
2. Sekolah juga memiliki peran dalam mengatasi
pencegahan tawuran, diantaranya:
a. Menyelenggarakan kurikulum Pendidikan yang
baik adalah yang bisa mengembangkan secara seimbang tiga potensi, yaitu
berpikir, berestetika, dan berkeyakinan kepada Tuhan.
b. Pendirian suatu sekolah baru perlu
dipersyaratkan adanya ruang untuk kegiatan olahraga, karena tempat tersebut
perlu untuk penyaluran agresivitas remaja.
c. Sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu
menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama
mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus. Ada baiknya diadakan
pertandingan atau acara kesenian bersama di antara sekolah-sekolah yang secara
“tradisional bermusuhan” itu.
Kesemuanya
memerlukan pengawasan dan langkah nyata peran dunia pendidikan dan orangtua.
Komentar
Posting Komentar